Giliran Jaksa 'Ngerjain' La Nyalla
jpnn.com - SURABAYA--Sidang permohonan pra peradilan Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti pada Rabu (4/5) lagi-lagi gagal digelar. Ini karena pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak hadir dalam sidang tersebut.
Dengan tidak hadirnya termohon, maka hakim Mangapul Girsang, menunda persidangan sembilan hari lagi. Hakim juga memerintahkan panitera untuk memberikan surat panggilan kepada Kejati.
Kuasa hukum La Nyalla, Fahmi Bahmid sangat menyesalkan sikap Kejati yang mengabaikan panggilan dari Pengadilan Negeri Surabaya, karena sidang pra peradilan ini waktunya sangat singkat.
“Bila dalam persidangan selanjutnya, pihak Kejati masih tidak hadir, sidang gugatan pra akan digelar menginggat waktu persidangan hanya 7 hari,” ujar Fahmi.(end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya