Giliran Jaksa 'Ngerjain' La Nyalla
jpnn.com - SURABAYA--Sidang permohonan pra peradilan Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti pada Rabu (4/5) lagi-lagi gagal digelar. Ini karena pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak hadir dalam sidang tersebut.
Dengan tidak hadirnya termohon, maka hakim Mangapul Girsang, menunda persidangan sembilan hari lagi. Hakim juga memerintahkan panitera untuk memberikan surat panggilan kepada Kejati.
Kuasa hukum La Nyalla, Fahmi Bahmid sangat menyesalkan sikap Kejati yang mengabaikan panggilan dari Pengadilan Negeri Surabaya, karena sidang pra peradilan ini waktunya sangat singkat.
“Bila dalam persidangan selanjutnya, pihak Kejati masih tidak hadir, sidang gugatan pra akan digelar menginggat waktu persidangan hanya 7 hari,” ujar Fahmi.(end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi