Giliran Johan Budi dan Chandra Hamzah Dilaporkan ke Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dirundung masalah. Usai pimpinannya dipolisikan, kali ini mantan Komisioner KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Prabowo yang dilaporkan.
Keduanya diperkarakan LSM Goverment Against Corruption and Discrimination, Selasa (10/2), ke Bareskrim Mabes Polri.
Pemimpin LSM GADC, Andar M. Situmorang, mengatakan keduanya dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan atau melakukan hubungan langsung atau tidak langsung terhadap orang yang sedang berperkara di KPK.
Yang dimaksudkan orang berperkara itu adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. "Mereka (terlapor) ini mengaku di media sudah lima kali bertemu Nazarudin, ini (kasus) yang dulu," kata Andar di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (10/2).
Menurut Andar, persoalan ini memang sudah diproses secara etik oleh lembaga pemberangus korupsi itu. "Tapi, ini masuknya pidana. Jadi, saya laporkan," ungkap Andar.
Dia mengaku, pada 8 Agustus 2011 lalu sudah melaporkan kasus itu ke KPK, namun tidak diproses sehingga ia memilih menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri.
Mereka membawa barang bukti antara lain kliping pemberitaan beberapa media soal pertemuan kedua terlapor dengan Nazaruddin. Laporan mereka tertuang dalam laporan TBL/96/II/2015/Bareskrim. (boy/jpnn)
JAKARTA - Institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dirundung masalah. Usai pimpinannya dipolisikan, kali ini mantan Komisioner KPK Chandra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula