Giliran Kabag Sekretariat Komisi V Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mengembangkan penyidikan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjerat sejumlah anggota Komisi V DPR.
Penyidik komisi antirasuah mengagendakan pemeriksaan saksi Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR Prima MB Nuwa.
Prima akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro.
"Untuk tindak pidana korupsi penerimaan hadiah, saksi Prima diperiksa untuk tersangka ATT," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (27/9).
Seperti diketahui, Prima diketahui pernah mengirimkan undangan "rapat setengah kamar" lewat pesan singkat.
Rapat itu dihadiri oleh pimpinan, ketua kelompok fraksi di Komisi V DPR dan pejabat teras Kemenpupera. Pertemuan itu berlangsung pada 14 September 2015.
Rapat informal itu diduga untuk mematangkan proyek dana aspirasi infrastruktur jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Majemsi hakim dalam pertimbangan hukumnya saat membacakan vonis terdakwa anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menyatakan bahwa pertemuan atau rapat setengah kamar itu merupakan fakta hukum yang harus ditindaklanjuti KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mengembangkan penyidikan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjerat
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
- One Way Nasional Resmi Dibuka untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pemudik Wajib Tahu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya