Giliran Kadis PU Riau Digarap KPK
Sabtu, 09 Juni 2012 – 00:54 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa sebanyak 44 saksi terkait penyidikan kasus suap revisi Peraturan Daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak PON Riau. Termasuk tujuh saksi yang diperiksa Jumat (8/6) di SPN Pekanbaru, Riau.
Bahkan di antara enam saksi yang digarap KPK di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau, SF Hariyanto yang diperiksa terkait posisinya sebagai Kepala Bidang Sarana Prasarana di PB PON Riau.
Usai diperiksa penyidik di ruang Catur Prasetya, SPN Pekanbaru, SF Hariyanto saat dicecar wartawan mengaku ditanya penyidik seputar revisi Perda nomor 6/2010. Dia juga mengatakan Instansi yang dia pimpin memiliki peran teknis sebagai tim pengelola teknis kegiatan PON Riau.''Kita kan sebagai tim pengelola teknis kegiatan,'' kata SF Hariyanto.
Selain Kadis PU, KPK juga memeriksa Bendahara Pengeluaran Dinas PU, Kusdi. Namun dia mengatakan tidak ditanya penyidik tentang suap PON Riau. ''Saya tidak ada hubungannya dengan PON,'' kata Kusdi yang tidak mau mengungkap terkait apa dia diperiksa.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa sebanyak 44 saksi terkait penyidikan kasus suap revisi Peraturan Daerah (Perda)
BERITA TERKAIT
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong