Giliran Kadis PU Riau Digarap KPK
Sabtu, 09 Juni 2012 – 00:54 WIB
Kemudian KPK juga memeriksa tiga saksi dari pegawai BPKP Riau, yaitu Popi, Sudaryono dan Riska. Dari swasta diperiksa karyawan PT Waskita Karya, Tri Hartanto. Sedangkan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Zulkifli Rahman baru memenuhi panggilan sebagai saksi pukul 16.30 WIB.
Khusus untuk staf di BPKP Riau diperiksa karena lembaga auditor negara itu turut mendukung Perda No 6/2010 sebagaimana juga diakui Ketua DPRD Riau Johar Firdaus yang sudah diperiksa beberapa waktu lalu. Menurut Johar, DPRD terus berjalan dengan Perda No 6/2010 itu karena sudah ada uadit dari BPKP Riau.
Saksi suap PON yang diperiksa KPK hari ini tidak hanya dari kalangan PNS, dan perusahaan swasta, namun KPK juga memeriksa seorang perempuan bernama Yuli dari biro perjalanan Minang Travel.
Yuli mengaku diperiksa terkait dua tersangka PON yakni Lukmas Abbas dan Taufan Andoso. Anehnya, Yuli mengaku tidak mengenal kedua tersangka itu. ''Saya diperiksa terkait dua tersangka Lukman Abbas dan Topan Andoso, tapi saya tidak kenal mereka,'' kata Yuli yang enggan mengungkap seputar apa saja dia diperiksa.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa sebanyak 44 saksi terkait penyidikan kasus suap revisi Peraturan Daerah (Perda)
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada