Giliran Kajati DKI Diperiksa KPK Besok

Giliran Kajati DKI Diperiksa KPK Besok
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. Foto: Dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/4) besok.

Sudung akan digarap lagi sebagai saksi suap penghentikan kasus korupsi PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI Jakarta. Informasi yang dihimpun, Sudung akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka pemberi suap.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, akan mengkonfirmasi lagi terkait pemanggilan Sudung. "Besok, saya akan konfirmasi apakah ada pemeriksaan Sudung atau tidak.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung Widyopramono sebelumnya di Kejagung membenarkan bahwa Sudung akan diperiksa KPK besok, sebagai saksi. "Besok dia diperiksa KPK," ujar Widyo di Kejagung, Rabu (14/4).

Sedangkan terkait masalah etik dan profesi, Widyo mengatakan Jamwas sudah merasa cukup dengan keterangan Sudung. Namun demikian, Jamwas belum bisa mengambil kesimpulan. "Tunggu saatnya nanti akan diberitahukan lebih lanjut. Jamwas merasa cukup (memeriksa Sudung)," ungkap Widyo.

Sebelumnya, Komisi Kejaksaan juga akan menggarap Sudung. "Kami ada prosedurnya. Kami sudah minta yang bersangkutan untuk datang ke komisi," kata Komisioner Komjak Barita Simanjuntak di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/4).(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News