Giliran Kapal Pencuri Ikan Hiu Ditenggelamkan
jpnn.com - JAKARTA -- Lagi, kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia ditenggelamkan. Kali ini, sebuah kapal asing berbendera Vietnam ditenggelamkan di kedalaman 25 meter di Pulau Sonek Mandei Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (10/2) pukul 11.15 WIT.
Pemusnahan kapal itu dilakukan Kapolda Papua Barat Brigjen Paulus Waterpauw bersama instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sorong, dan aparat keamanan lainnya.
"Dimusnahkan barang bukti sebuah kapal ikan KM Thanh Cong asal Vietnam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F. Sompie Selasa (10/2).
Pemusnahan kapal itu dihadiri Bupati serta LSM Conservasi Internasional. Kegiatan dimulai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh kapten kapal, koordinator penyidik, dan tersangka.
Kapal berbendera Vietnam ini ditangkap di perairan Misool, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, 19 Januari 2015 lalu oleh Patrolis Satuan Polair Polres Raja Ampat.
Kapal berbobot 330 ton yang digunakan untuk menangkap ikan hiu tersebut dinakhodai Kapten Nam, yang membawa 11 anak buah kapal.
Mereka diamankan ketika menangkap ikan hiu menggunakan jaring trawl. Ketika digeledah, petugas menemukan dua ton ikan hiu kering dan basah di atas kapal. Barang bukti itu disita beserta tombak hiu, parang, dan jaring. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Lagi, kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia ditenggelamkan. Kali ini, sebuah kapal asing berbendera Vietnam ditenggelamkan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias