Giliran Kemendagri Laporkan Nazaruddin
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tampaknya benar-benar marah terhadap Muhammad Nazaruddin. Tidak puas dengan laporan pertama, Gamawan berencana mempolisikan lagi terpidana kasus suap wisma atlet itu.
Kalau sebelumnya atas nama pribadi, kali ini dia menguasakan ke Biro Hukum Mendagri untuk melaporkan Nazar secara lembaga.
Mantan Gubernur itu mengaku harus melaporkan Nazaruddin segera karena semakin hari dirinya terus dibicarakan. Itulah kenapa, dia tidak memperdulikan saran untuk menunggu penyelidikan selesai atau kasus yang membelit Nazar terbukti. "Dia ngoceh terus, masa saya harus disuruh nunggu. Harusnya dia membuktikan," ujarnya.
Dia kembali menegaskan kalau Nazaruddin punya bukti untuk disampaikan ke KPK saja. Tidak perlu banyak bicara karena dia memastikan siap untuk memenuhi panggilan KPK. Gamawan menegaskan bakal bertanggung jawab dan menerima konsekuensi atas pengambilan keputusan di proyek E-KTP.
Dia lantas membuka fakta yang bisa menggugurkan kicauan Nazaruddin. Dia memastikan proyek tidak berkaitan dengan politisi di DPR karena sebelum tender sudah datang ke KPK sebanyak dua kali. Saat itu, Mendagri meminta kepada lembaga antirasuah untuk mengawal proses tender.
"Setelah itu, saya percepat. Mestinya 2012, di Kemendagri secara nasional kita percepat setahun," tuturnya. Pengamanan tender kata Gamawan juga dibuat berlapis. Usai tender, berkas juga dikirimkan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk segera dicek.
Gamawan berusaha mematahkan ucapan Nazaruddin yang menyebut ada mark up sampai 45 persen untuk proyek itu. Versinya, hampir tidak ada kesempatan untuk mark up karena ada evaluasi dari BPKP. Logika sederhana yang disampaikan Gamawan, kalau mau macam-macam pihaknya tidak akan meminta KPK dan BPKP untuk mengawal.
Untuk meyakinkan tidak ada kongkalikong dengan politisi, Gamawan mempersilahkan untuk mengecek langsung dengan para peserta tender yang kalah maupun menang. Dia yakin, mereka akan menjawab sama kalau sampai hari ini dia tidak pernah bertemu. "Saya tidak kenal dengan peserta tender, kalau ada bukti langsung laporkan ke KPK," pintanya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tampaknya benar-benar marah terhadap Muhammad Nazaruddin. Tidak puas dengan laporan pertama, Gamawan berencana
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak