Giliran Kepala korlantas Diperiksa KPK
Rabu, 13 Maret 2013 – 13:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Korlantas Mabes Polri, Inspektur Jendral (Irjend) Pudji Hertanto, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait proyek Simulator SIM di Korlantas. Seperti diketahui, sejak 14 Januari, KPK mulai menyidik Djoko terkait dugaan TPPU. DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sejumlah aset yang diduga milik Djoko juga sudah disita KPK. (boy/jpnn)
Pudji tiba di KPK, pukul 10.05 menumpang mobil jenis sedan warna hitam. Namun, sayangnya jendral bintang dua itu enggan berkomentar.
"Nanti yah," kata Pudji yang mengenakan seragam polri. Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan bahwa Pudji diperiksa untuk tersangka bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. "Dia (Pudji) diperiksa sebagai saksi untuk TPPU DS," kata Priharsa, Rabu (13/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Korlantas Mabes Polri, Inspektur Jendral (Irjend) Pudji Hertanto, sebagai saksi kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional