Giliran Kepala Sekolah Uji Kompetensi
Jumat, 10 Agustus 2012 – 09:20 WIB
”Dan jika ini dilakukan secara perodik misalnya empat tahun sekali insya Allah dampaknya positif untuk penguatan dan pemetaan kompetensi guru,” tegasnya.
Seperti dirilis resmi oleh Kemdibud, setelah UKG selesai dilaksanakan pemerintah akan melanjutkan proses perbaikan kompetensi guru dengan pelatihan dan dibarengi dengan pengukuran kinerja guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh membeberkan UKG merupakan ujian multi-objective. Selain ingin mengetahui kompetensi profesionalitas, juga untuk mengetahui apakah pedagogik dalam pengajaran yang dilakukan berjalan dengan baik atau tidak. Pengukuran kinerja bertujuan untuk menjawab pertanyaan apakah dengan sertifikasi yang diberikan kepada guru dapat meningkatkan kinerja mereka atau tidak.
Setelah diukur akan dibedakan solusinya berdasarkan sifatnya. Jika menyangkut disiplin guru, maka akan diberikan pelatihan yang akan dilakukan oleh kepala sekolah. Guru yang telah memiliki kompetensi baik, dilihat dari hasil UKG, tidak mendapatkan pelatihan lagi. Untuk menghitung kelulusan, akan dihitung dengan standar minimal dan standar deviasinya. Meski kompetensi mereka baik, pengukuran kinerja akan tetap dilakukan. (oci/eno)
MALANG - Tak hanya guru saja yang akan dievaluasi, kepala sekolah pun tak luput dari evaluasi kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud). Ujian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian