Giliran Ketua Otoritas Jasa Keuangan Diperiksa KPK
Selasa, 01 Oktober 2013 – 11:32 WIB

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman H Hadad saat akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/10). Foto: Ricardo/JPNN
BPK menduga perubahan tersebut adalah rekayasa agar Bank Century mendapat fasilitas pinjaman. Per 30 September 2008, berdasarkan data BI, CAR Bank Century menjadi satu-satunya bank yang memiliki CAR di bawah delapan persen. Setelah perubahan PBI, Bank Century mendapatkan kucuran FPJP senilai Rp 502,07 miliar. Belakangan, Bank Century kembali mendapatkan pinjaman Rp 187,32 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman H Hadad menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK