Giliran Komisi II DPR Bentuk Panja Asap
Selasa, 06 Oktober 2015 – 15:50 WIB
“Sekarang ini terkesan terseok-seok. Kami dapat laporan dari daerah bahwa guberbur dan bupati tidak berani keluarkan dana bencana alamnya karena belum ada ketentuan bahwa ini adalah bencana nasional atau tidak,” katanya.
Padahal, menurut Lukman Edy, masyarakat di daerah terkungkung dengan asap, susah bernafas, sekolah libur sebulan. Kemudan PNS on off, hingga RS (rumah sakit, red) dipenuhi penderita ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan 4 anak-anak jadi korban.
Kesepakatan Komisi II DPR untuk membentuk Panja Asap seakan menyusul Panja Dwelling Time (lamanya waktu bongkar muat barang) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasilnya….?(fat/jpnn)
JAKARTA - Setelah melihat kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat hingga saat ini, Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya