Giliran Komnas PA Polisikan JIS
Jumat, 02 Mei 2014 – 12:57 WIB

Giliran Komnas PA Polisikan JIS
Selain itu juga denda Rp 200 juta lantaran adanya pembiaran terhadap korban tindak asusila pada MAK (6). "JIS harus bertaanggungjawab secara pidana dan perdata," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus sodomi siswa Jakarta International School (JIS) terus berlanjut. Kini giliran Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS