Giliran Komnas PA Polisikan JIS
Jumat, 02 Mei 2014 – 12:57 WIB
Selain itu juga denda Rp 200 juta lantaran adanya pembiaran terhadap korban tindak asusila pada MAK (6). "JIS harus bertaanggungjawab secara pidana dan perdata," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus sodomi siswa Jakarta International School (JIS) terus berlanjut. Kini giliran Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS