Giliran Komnas PA Polisikan JIS

Giliran Komnas PA Polisikan JIS
Giliran Komnas PA Polisikan JIS

Selain itu juga denda Rp 200 juta lantaran adanya pembiaran terhadap korban tindak asusila pada MAK (6). "JIS harus bertaanggungjawab secara pidana dan perdata," pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kasus sodomi siswa Jakarta International School (JIS) terus berlanjut. Kini giliran Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News