Giliran Kubu Ahok Diberi Satu Jam Sampaikan Pendapatnya ke Penyelidik
jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli menyampaikan perkembangan terkini terkait situasi gelar perkara penistaan yang menjerat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hingga pukul 17.30 WIB, kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna masih memberikan pendapatnya kepada penyelidik Bareskrim Polri. Sirra diberikan waktu selama satu jam oleh penyelidik dan berakhir pada pukul 17.55 WIB.
"Jadi selama satu jam kami akan mendengarkan penjelasan dari kuasa hukum terlapor (Ahok). Tepatnya selesai pada pukul 17.55 WIB," kata Boy memberikan keterangannya di depan Rupatama Mabes Polri.
Pada kesempatan sebelumnya, lanjut Boy, penyelidik sudah menyimak pendapat kuasa hukum pihak pelapor. Boy menerangkan bahwa kuasa hukum menggambarkan pandangannya mengenai peristiwa penyampaian Surah Al-maidah 51 di Kepulauan Seribu, akhir September lalu.
Boy melanjutkan, pihaknya akan menunda sementara gelar perkara pada pukul 17.55 untuk istirahat, salat, dan makan.
Usai istirahat, tepatnya pukul 19.00, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono akan membuka kembali gelar perkara. Pada kesempatan ini, penyelidik mendengarkan pendapat ahli yang mewakili Bareskrim Polri.
"Secara keseluruhan, gelar perkara akan selesai pada pukul 20.00 WIB," jelas dia.
Boy menambahkan, total ada 18 ahli dengan disiplin ilmu yang berbeda, yaitu ahli pidana, pakar bahasa, dan ahli agama akan didengarkan keterangannya.
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli menyampaikan perkembangan terkini terkait situasi gelar perkara penistaan yang menjerat Gubernur
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS