Giliran Kubu Ahok Diberi Satu Jam Sampaikan Pendapatnya ke Penyelidik
Selasa, 15 November 2016 – 18:48 WIB
Menurutnya, ahli-ahli tersebut berkompeten di bidangnya. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir dengan hasil gelar perkara.
"Tujuh dari pihak Polri, lima dari terlapor, dan enam dari pihak pelapor. Semuanya tidak usah diragukan lagi, ada dari doktor dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajam Mada (UGM) serta ahli agama dari Muhamadiyah dan Nahdatul Ulama (NU)," jelas Boy. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli menyampaikan perkembangan terkini terkait situasi gelar perkara penistaan yang menjerat Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS