Giliran Lima Jaksa KPK Dilaporkan Panda ke Jamwas
Selasa, 07 Juni 2011 – 13:33 WIB

Giliran Lima Jaksa KPK Dilaporkan Panda ke Jamwas
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Panda Nababan, kembali melaporkan pihak-pihak yang dinilai berperan aktif hingga menyebabkan dia terjerat kasus korupsi pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Yang terbaru, politisi asal PDIP ini melaporkan mantan Direktur Penuntutan KPK, Feri Wibisono, berikut 4 (empat) jaksa lainnya, kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Selasa (7/6).
Dalam aduannya, pihak Panda menyebut bahwa kelimanya (jaksa KPK) telah merekayasa fakta dan data, serta melakukan perbuatan tercela atau tak profesional saat ditugaskan selaku penyidik dan penuntut umum di KPK. "Tadinya beliau (Panda) yang akan melapor langsung. Tapi karena berada di LP (ditahan), kami yang diutus," kata Juniver Girsang, pengacara Panda Nababan, selepas mendatangi Jamwas.
Laporan ini menurut Juniver, berdasarkan pada beberapa fakta. Di antaranya yakni pengakuan saksi Dudhie Makmun Murod, terdakwa lain kasus DGSBI, yang menyebutkan bahwa (dirinya) tak pernah memberikan cek perjalanan senilai Rp 1,45 miliar kepada Panda, seperti yang didakwakan tim JPU (KPK) yang beranggotakan Mochamad Rum, Riyono, Siswanto dan Andi Suharlis.
Dalam hal ini, lanjut Juniver, terkesan kalau dakwaan yang disusun M Rum dkk menyimpang dari hasil penyidikan. Pasalnya, untuk membuktikan adanya kliring senilai Rp 500 juta ke Panda yang tercantum dalam laporan keuangan Fraksi PDIP, jaksa hanya bisa menunjukkan fotokopi (bukti), bukan yang asli. Panda juga mempertanyakan hilangnya keterangan saksi kunci Miranda Goeltom yang terpilih sebagai DGS BI pada pemilihan tahun 2004 itu.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Panda Nababan, kembali melaporkan pihak-pihak yang dinilai berperan aktif hingga menyebabkan dia terjerat kasus
BERITA TERKAIT
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol