Giliran Mahasiswa Desak Sisminbakum Dituntaskan
Kamis, 16 Juni 2011 – 17:00 WIB
Dengan begitu, dalam penuntasannya kejaksaan harus serius menegakkan hukum. Caranya tak lain dengan segera melimpahkannya ke pengadilan. "Kenapa sejak Januari berkasnya sudah P21 (dinyatakan lengkap oleh penyidik) tapi sampai sekarang terus diombang-ambing (tak dilimpahkan ke pengadilan)," kata Chandra.
Kedatangannya bersama mahasiswa, lanjut dia, tak lain mendorong kejaksaan untuk bertindak tegas menuntaskan kasus korupsi yang berlangsung di Kementerian Hukum dan HAM tersebut. "Jangan karena yang terlibat adalah konglomerat dan mantan menteri, kasus ini jadi tak tuntas-tuntas," katanya lagi. (pra/jpnn)
JAKARTA- Penanganan perkara korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) terus mendapat sorotan. Kali ini, puluhan mahasiswa dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI