Giliran MPR Kecam Anarkisme TNI AU
Rabu, 17 Oktober 2012 – 09:33 WIB
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR, Lukman Edy mengatakan, tidak semestinya oknum TNI Angkatan Udara melakukan kekerasan terhadap wartawan yang tengah melakukan tugas saat peristiwa jatuhnya pesawat Superhawk-200 di Riau, Selasa (16/10).
Dia menilai, apa yang dilakukan wartawan saat kejadian jelas sekali dalam rangka profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik meliput kejadian tersebut. "Tidak ada ketentuan informasi tersebut terbatas dan tertutup karena masyarakat sekitar juga menyaksikan secara terbuka kejadian," kata Lukman Edy di Jakarta, Selasa (16/10).
Baca Juga:
Lukman Edy yang juga calon gubernur Riau, itu mengatakan, aksi kekerasan terhadap wartawan di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu jelas melanggar kebebasan pers. "Serta melanggar tugas dan kewenangan TNI yang diatur dalam konstitusi kita," kata dia.
Lukman menambahkan, padahal seharusnya paradigma TNI yang profesional adalah bertugas menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu menyarankan kepada institusi TNI AU untuk meminta maaf kepada wartawan tersebut dan juga media massa tempat mereka bekerja. Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi ke depannya.
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR, Lukman Edy mengatakan, tidak semestinya oknum TNI Angkatan Udara melakukan kekerasan
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut