Giliran MUI Peringatkan Kapolri soal Fatwa
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) Ma'ruf Amin mengatakan, sejak dahulu hingga kapanpun, pihaknya tidak akan pernah memberi toleransi pada organisasi kemasyarakatan (Ormas) melakukan sweeping.
Apalagi jika disebut sweeping dilakukan untuk menegakkan fatwa yang diterbitkan MUI.
"MUI tidak akan berikan toleransi kepada masyarakat, ormas melakukan eksekusi dan sweeping. Karena yang berhak pemerintah," ucap Ma'ruf di kantor MUI, Selasa (20/12).
Menurut Ma'ruf, keberadaan ormas berperan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Karena itu pihaknya menyayangkan, jika benar ada ormas tertentu melakukan sweeping ke mal-mal.
Apalagi jika itu dilakukan karena kepolisian tidak membantu melaksanakan hal-hal yang difatwakan MUI.
Ma'ruf juga menyayangkan langkah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang menegur keras Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat dan Kulon Progo, Yogyakarta.
Teguran disampaikan setelah sebelumnya Polres Bekasi Kota dan Kulon Progo mengeluarkan surat edaran, dengan mereferensi pada fatwa MUI tentang hukum penggunaan atribut keagamaan nonmuslim di mal-mal.
JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) Ma'ruf Amin mengatakan, sejak dahulu hingga kapanpun, pihaknya tidak akan pernah memberi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan