Giliran Munarman FPI Berurusan dengan Polisi
Selasa, 22 Desember 2020 – 18:01 WIB
"Rencana ke depan akan kami undang klarifikasi pelapor dan saksi yang ada dengan bawa bukti apa yang dilaporkan. Untuk bisa kami klarifikasi. Kami lakukan pemeriksaan kepada pelapornya," katanya.
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan Barisan Ksatria Nusantara yang diketuai Zaenal Arifin menganggap ucapan Munarman yang menyebut anggota Laskar FPI tidak memiliki senjata api, merupakan fitnah.
Selain itu, berdasarkan keterangan pelapor ucapan Munarman sangat berbahaya. Seharusnya menunggu hasil final dari penanganan penyidik.
"Mereka datang ke Polda Metro Jaya untuk menuntut keadilan polisi dan kasus tersebut segera ditangani," tandas Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya segera memproses laporan dugaan penghasutan dan penyebaran kebencian dengan terlapor Sekum FPI Munarman.
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan