Giliran OJK Pertanyakan Motif Koordinator Forum Pemegang Polis Jiwasraya
jpnn.com, JAKARTA - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan motif dari pengacara Rudyantho yang mengatasnamakan dirinya sebagai Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, kini giliran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut angkat bicara perihal yang serupa.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK, Mochamad Ichsanudin menilai kehadiran Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya perlu diselidiki lebih jauh keabsahannya.
"Perlu didalami siapa Forum Komunikasi Pemegang Polis sebenarnya. Apakah benar mereka yang terdiri hanya beberapa orang bisa mewakili keseluruhan pemegang polis. Karena faktanya sudah banyak yang setuju skema yang ditawarkan manajemen Jiwasraya yaitu roll over," kata Ichsanudin di Jakarta.
Selain itu, Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya juga mengklaim telah mengirimkan surat aduan kepada DPR dan pemerintah perihal keterlambatan pembayaran polis JS Saving Plan.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR, Inas Nasrullah menilai Rudyantho tidak memahami karakteristik produk JS Saving Plan atau Bancassurance yang dimiliki Jiwasraya, maupun asuransi lainnya.
"Kontrak polis itu bersifat individual karena yang berkontrak adalah perusahaan asuransi dengan perorangan. Jika orang itu mengklaim bahwa dia adalah koordinator atau kuasa hukum pemegang polis, harusnya ada surat kuasa kalau dia adalah pihak yang ditunjuk dong," kritis Inas.
Selain tidak adanya surat kuasa, Inas juga meragukan keabsahan jumlah pemegang polis yang terdaftar di dalam Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya. Pasalnya, jika membaca surat yang dikirim jumlah pemegangas polis yang terdaftar sepintas tak lebih dari 30 orang.
Ini jauh berbeda dengan pernyataan Rudyantho di sejumlah media yang menyebut total pemegang polis yang terdaftar mencapai lebih dari 300 orang dengan nilai polis puluhan triliun.(chi/jpnn)
Kehadiran Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya perlu diselidiki lebih jauh keabsahannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO