Giliran Paket Sabu Ditemukan di Lapas Jayapura
Jumat, 06 April 2012 – 05:32 WIB

Giliran Paket Sabu Ditemukan di Lapas Jayapura
JAKARTA – Kasus narkoba di lapas terjadi lagi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menemukan paket sabu di Lapas Jayapura. Nilainya sekitar Rp 3,7 juta. Ika menjelaskan tindakan penggeledahan itu dilakukan pukul 24.00 – 01.30 waktu setempat. Dengan melibatkan petugas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua.
Temuan sabu sebanyak 8 paket itu diungkapkan kepala seksi informasi dan komunikasi Ditjen Pas Ika Yusanti melalui surat elektronik yang diterima INDOPOS (Grup JPNN).
Dalam keterangannya disebutkan paket sabu itu ditemukan saat petugas melakukan operasi penggeledahan. Seluruh barang haram tersebut telah disita petugas bersama sebuah handphone yang diduga sebagi alat bertransaksi. ’’Telah kami sita seluruh barang tersebut. Operasi itu dilakukan secara internal saja,’’ ujar Ika.
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus narkoba di lapas terjadi lagi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menemukan paket sabu
BERITA TERKAIT
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri