Giliran Paket Sabu Ditemukan di Lapas Jayapura
Jumat, 06 April 2012 – 05:32 WIB
JAKARTA – Kasus narkoba di lapas terjadi lagi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menemukan paket sabu di Lapas Jayapura. Nilainya sekitar Rp 3,7 juta. Ika menjelaskan tindakan penggeledahan itu dilakukan pukul 24.00 – 01.30 waktu setempat. Dengan melibatkan petugas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua.
Temuan sabu sebanyak 8 paket itu diungkapkan kepala seksi informasi dan komunikasi Ditjen Pas Ika Yusanti melalui surat elektronik yang diterima INDOPOS (Grup JPNN).
Dalam keterangannya disebutkan paket sabu itu ditemukan saat petugas melakukan operasi penggeledahan. Seluruh barang haram tersebut telah disita petugas bersama sebuah handphone yang diduga sebagi alat bertransaksi. ’’Telah kami sita seluruh barang tersebut. Operasi itu dilakukan secara internal saja,’’ ujar Ika.
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus narkoba di lapas terjadi lagi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menemukan paket sabu
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground