Giliran PBHI Kecam Eksekusi Mati

Giliran PBHI Kecam Eksekusi Mati
Giliran PBHI Kecam Eksekusi Mati

Suryadi menilai, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Presiden Joko Widodo, seharusnya memertimbangkan peringatan yang diajukan sejumlah LSM untuk membatalkan eksekusi hukuman mati.

"Bahkan seharusnya mereka berpegang pada konstitusi serta UU yang memerintahkan dipertahankannya hak untuk hidup. Karena pelaksanaan eksekusi hukuman mati ini melanggar hak untuk hidup, hak yang tidak dapat dipulihkan lagi,"katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengecam dan menyesalkan keputusan kejaksaan dan pemerintah yang menggelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News