Giliran Pejabat Imigrasi Diperiksa di Kasus Suap

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Sub Seksi Perizinan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Banten, Muhamad Noor, Jumat (24/3).
Noor akan digarap sebagai saksi dugaan suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Noor akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bos impor daging Basuki Hariman, yang diduga menyuap mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka BHR," kata Febri.
Belum bisa dipastikan apa kaitan pejabat Imigrasi ini dalam kasus suap uji materi.
Sebelumnya, KPK juga memanggil sejumlah petinggi Bea Cukai Kementerian Keuangan.
"Kami dalami hal itu terkait kewenangan personil, terkait impor daging," kata Febri, Rabu (22/3) malam.(boy/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Sub Seksi Perizinan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Banten, Muhamad Noor,
- Wasekjen Pasbata: Praperadilan Ditolak Bukti Tak Ada Politisasi di Kasus Hasto
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh, Tak Terima Dilabrak Istri Sah, Lalu Menabrak
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat
- Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK