Giliran Pejabat Imigrasi Diperiksa di Kasus Suap
jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Sub Seksi Perizinan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Banten, Muhamad Noor, Jumat (24/3).
Noor akan digarap sebagai saksi dugaan suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Noor akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bos impor daging Basuki Hariman, yang diduga menyuap mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka BHR," kata Febri.
Belum bisa dipastikan apa kaitan pejabat Imigrasi ini dalam kasus suap uji materi.
Sebelumnya, KPK juga memanggil sejumlah petinggi Bea Cukai Kementerian Keuangan.
"Kami dalami hal itu terkait kewenangan personil, terkait impor daging," kata Febri, Rabu (22/3) malam.(boy/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Sub Seksi Perizinan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Banten, Muhamad Noor,
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK
- Rayakan HUT ke-75, Imigrasi Buka Layanan 1.075 Paspor Hingga Gelar Immigration Run
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Ghufron Sebut Vonis Terhadap Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi