Giliran Pemkot Banda Aceh Putuskan Partial Lockdown
Minggu, 29 Maret 2020 – 03:30 WIB

Polisi melakukan penyemprotan cairan desinfektan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (20/3/2020). Penyemprotan disinfektan guna mencegah penularan virus Corona 2019 (COVID-19). Foto: Antara/Irwansyah
Untuk mendukung karantina lokal dan penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyiapkan dana senilai Rp18,7 miliar selama masa tanggap darurat.
Kebijakan tersebut diambil oleh Aminullah mencermati semakin meningkatnya grafik pasien Covid-19 baik suspect maupun positif di Indonesia, Aceh, dan Banda Aceh. (ant/jpnn)
Pemkot Banda Aceh memutuskan mengambil langkah partial lockdown (karantina lokal), untuk menekan penyebaran virus corona
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 1 Warga Palembang Positif Covid-19, Dinkes Sumsel Imbau Masyarakat Kembali Pakai Masker
- Satu Warga Palembang Positif Covid-19
- Awas! Kasus Positif Covid-19 Daerah Ini Naik Lagi
- Mas Nadiem Positif Covid-19, Beberapa Kali Batuk saat Rapat DPR RI