Giliran Polri Perangi '86' di Jalanan
Jumat, 21 November 2008 – 09:06 WIB

Giliran Polri Perangi '86' di Jalanan
JAKARTA - Setelah menggeber kinerja korps serse dengan operasi preman, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso kini melakukan terapi serupa pada fungsi lalu lintas (lantas). Korps polisi yang biasa berada di jalanan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat itu kini menggelar Operasi Pencitraan Lalu Lintas. Tujuannya meningkatkan pelayanan dengan menekan pungli alias 86 (suap) di jalanan.
Di sejumlah jalanan di Jakarta, misalnya, sudah terpampang spanduk dengan tulisan, Menyuap dan Diberi Suap Adalah Sama-Sama Melanggar Hukum. "Operasi ini memang digelar untuk menghadapi peningkatan pelayanan pada masyarakat dan pra-Operasi Lilin nanti," kata Dirlantas Polri Brigjen Pol Yudi Sushariyanto di Mabes Polri, Kamis (20/11).
Baca Juga:
Menurut jenderal bintang satu yang kini dipromosikan menjadi Kadiv Telematika itu, bentuk pelayanan diserahkan kepada direktorat lantas yang ada di setiap polda. "Kalau Polda Metro Jaya, termasuk pemasangan spanduk-spanduk itu, adalah dalam rangka zero complaint. Sedangkan Jateng menyiapkan quick response," sambung Yudi.
Lalu bagaimana hasilnya? "Jelas ada perubahan. Tapi, anak buah saya kan banyak. Mereka juga bukan malaikat. Tapi, dari SMS yang masuk, masyarakat sudah mengapresiasi positif," jawabnya. Hingga kini sejumlah oknum polantas yang dilaporkan pungli dan terbukti juga telah ditindak.(naz)
JAKARTA - Setelah menggeber kinerja korps serse dengan operasi preman, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso kini melakukan terapi serupa pada fungsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Dumai Bagikan Takjil Gratis Sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
- AQUA Dukung Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik dengan Cara Ini
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Dirut Pertamina Ungkap Pesan Khusus Prabowo saat Dipanggil ke Istana, Singgung Kesetiaan
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN