Giliran PP PMKRI Desak Jokowi Pecat Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda
Rabu, 15 April 2020 – 19:10 WIB

Ketua Presidium terpilih Pengurus Pusat PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) Periode 2020-2022 Benidiktus Papa. Foto: Dok. PMKRI
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida mengungkap beberapa kesalahan yang dilakukan Andi Taufan Garuda. Kesalahan pertama, menggunakan kop Sekretariat Kabinet. Hal ini menjadi preseden buruk dan bagian dari ketelodoran atau indikasi maladministrasi tersendiri.
Kekeliruan kedua, merupakan ekspresi dari keinginan oknum-oknum tertentu yang berada di lingkar dalam istana untuk memanfaatkan pengaruh jabatan dan atau kesan kedekatan dengan orang nomor wahid di negeri ini. Padahal birokrasi seharusnya sudah melangkah jauh ke arah profesionalisme, di mana setiap penanganan proyek ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan semuanya melalui lelang terbuka.(fri/jpnn)
PP PMKRI mendesak Presiden Jokowi memecat Andi Taufan Garuda Putra sebagai Staf Khusus Presiden RI.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Yovie Widianto Dorong Sinergi Lembaga untuk Perlindungan Pejuang Kreatif
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- PP PMKRI Perkuat Diplomasi Lintas Organisasi Masyarakat Sipil di Asia Pasifik
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI