Giliran Prasetyo Edi Diperiksa KPK Soal Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/2).
Pria yang akrab disapa Pras itu diambil keterangannya mengenai kasus dugaan korupsi pelaksanaan Formula E di Jakarta.
Melalui akun Pras di Instagram, dia mengaku membawa beberapa dokumen terkait ajang balap mobil listrik itu.
Dokumen itu akan menjadi dasar Pras menjelaskan kepada penyelidik.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK," kata Pras.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap dokumen tersebut bisa membantu KPK selama proses penyelidikan.
Dia juga akan menjelaskan masalah penganggaran. Termasuk, komitmen fee yang ada dalam kasus ini.
"Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," kata Pras. (tan/jpnn)
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menjalani pemeriksaan soal Formula E di Jakarta. Dia membawa dokumen penting untuk menjelaskan duduk perkara kepada penyelidik KPK.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo