Giliran Prasetyo Edi Diperiksa KPK Soal Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/2).
Pria yang akrab disapa Pras itu diambil keterangannya mengenai kasus dugaan korupsi pelaksanaan Formula E di Jakarta.
Melalui akun Pras di Instagram, dia mengaku membawa beberapa dokumen terkait ajang balap mobil listrik itu.
Dokumen itu akan menjadi dasar Pras menjelaskan kepada penyelidik.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK," kata Pras.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap dokumen tersebut bisa membantu KPK selama proses penyelidikan.
Dia juga akan menjelaskan masalah penganggaran. Termasuk, komitmen fee yang ada dalam kasus ini.
"Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," kata Pras. (tan/jpnn)
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menjalani pemeriksaan soal Formula E di Jakarta. Dia membawa dokumen penting untuk menjelaskan duduk perkara kepada penyelidik KPK.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
- Mobil Listrik Aion UT Bakal Masuk ke Indonesia, BYD Dolphin Harus Siap-Siap
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Mobil Handphone
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil