Giliran Prasetyo Edi Diperiksa KPK Soal Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/2).
Pria yang akrab disapa Pras itu diambil keterangannya mengenai kasus dugaan korupsi pelaksanaan Formula E di Jakarta.
Melalui akun Pras di Instagram, dia mengaku membawa beberapa dokumen terkait ajang balap mobil listrik itu.
Dokumen itu akan menjadi dasar Pras menjelaskan kepada penyelidik.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK," kata Pras.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap dokumen tersebut bisa membantu KPK selama proses penyelidikan.
Dia juga akan menjelaskan masalah penganggaran. Termasuk, komitmen fee yang ada dalam kasus ini.
"Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," kata Pras. (tan/jpnn)
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menjalani pemeriksaan soal Formula E di Jakarta. Dia membawa dokumen penting untuk menjelaskan duduk perkara kepada penyelidik KPK.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Grab Megahedon Tebar Diskon Lebih Besar Hingga Mobil Listrik
- Resmi Diperkenalkan, Mobil Listrik Pertama Suzuki eVitara Mulai Dijual Tahun Depan
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK