Giliran Ruang Humas DPRD Riau Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
jpnn.com, PEKANBARU - Ruang bagian Humas DPRD Riau ikut digeledah penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan setelah menggeledah ruang kerja Sekwan DPRD Riau Muflihun pada Selasa, 10 September 2024, penyidik melanjutkan penggeledahan ke ruang Bagian Humas DPRD Riau.
Sebelum digeledah, ruangan itu sempat disegel menggunakan policeline.
“Hari ini dilanjutkan penggeledahan ruang bagian humas. Kemarin malam belum sempat digeledah, sehingga untuk menjaga status quo rungan tersebut di policeline,” kata Anom saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (11/9).
Pada penggeledahan ruang kerja Sekwan DPRD Riau Muflihun, penyidik membawa beberapa barang dan dilakukan penyitaan terhadap barang yg diduga berhubungan dengan tindak pidana pada kasus SPPD Fiktif.
“Barang yang disita berupa dokumen, peralatan elektronik, komputer dan lainnya,” lanjut Anom.
Anom menejaskan bahwa tindakan itu sudah berdasarkan penetapan penggeladan dan penyitaan dari Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Ruang bagian Humas DPRD Riau ikut digeledah penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan korupsi SPPD fiktif.
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Nasib Bupati Situbondo Karna Suswandi yang Tersangka di KPK
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Penanganan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Diisukan Dihentikan, Kombes Ade: Justru Kami Percepat