Giliran Ruhut Bela Denny Indrayana

Giliran Ruhut Bela Denny Indrayana
Giliran Ruhut Bela Denny Indrayana
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, yang mengumumkan status tersangka Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis.

Ruhut menegaskan, apa yang dilakukan Denny sudah benar. "Para pengkritis, ngapain salahkan Denny. Denny itu sudah benar," kata Ruhut, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).

Seperti diketahui, Selasa (24/7), Denny membenarkan perihal penetapan tersangka politikus PDI Perjuangan Emir Moeis. Menurut Denny, penetapan tersangka itu melalui surat permintaan cegah KPK yang ditujukan untuk Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Dalam satu bundel surat bernomor R 2687/01-23/07/2012 tersebut, menyebutkan jika Ketua Komisi XI itu diketahui diminta dicegah karena sudah berstatus tersangka.

Dalam surat yang dikirimkan oleh KPK itu menyebutkan Emir telah ditetapkan menjadi tersangka setelah KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-36/01/07/2012 atas nama Izederik Emir Moeis tertanggal 20 Juli 2012.

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News