Giliran Sekda HSU yang Diperiksa KPK

Giliran Sekda HSU yang Diperiksa KPK
Sejumlah saksi terkait kasus OTT di Amuntai diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru. Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

jpnn.com, BANJARBARU - KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, hingga kemarin.

Meski sudah meninggalkan Amuntai, KPK tetap melakukan pengembangan kasus dengan meminjam ruangan di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalsel.

Di kantor yang terletak di Banjarbaru ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dari informasi terhimpun, setidaknya ada 10 saksi yang diperiksa.

Mereka adalah para pejabat teras di pemerintahan HSU. Seperti Sekda HSU, dan juga para kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum HSU. KPK juga memerika pihak swasta seperti kontraktor.

Dari pantauan Radar Banjarmasin, pemeriksaan berlangsung sangat tertutup. Kendati demikian, BPKP Kalsel tak menampik bahwa ada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Satgas KPK.

"Benar ada pemeriksaan oleh tim KPK. Kita memfasilitasi ruangannya saja, masalah kegiatannya apa dan siapa saja yang dipanggil kami tidak tahu, karena bukan wewenang kami menanyakan hal tersebut," kata Kepala Sub Bagian Umum BPKP Provinsi Kalsel Khaerus Shaleh.

Tim Satgas KPK kata Khaerus sudah meminjam ruangan di BPKP Kalsel sejak kemarin siang. Namun sampai kapan peminjaman ruang, ia tak bisa memastikan. Lantaran kegiatan tim Satgas KPK disebutnya sangat rahasia.

"Pemeriksaan masih berlangsung sampai sekarang. Cuman timnya siang tadi ada yang PCR, jadi kemungkinan besok sudah pulang," jelasnya sore kemarin.

KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, hingga kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News