Giliran Sekda HSU yang Diperiksa KPK

Giliran Sekda HSU yang Diperiksa KPK
Sejumlah saksi terkait kasus OTT di Amuntai diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru. Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

Sebelumnya, KPK menangkap 7 orang di HSU, 15 September lalu. Mereka adalah, Plt Kadis PU Maliki, Marhain Dirut CV Hanamasa, Fachriadi Dirut CV Kalpataru, Latif mantan ajudan Bupati HSU, KI selaku PPTK, MP Kasi di salah satu bidang di Dinas PU, dan MJ anak buah Marhain.

Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Sejauh ini baru tiga tersangka yang diumumkan, Maliki, Marhain dan Fachriadi. KPK telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka. Bahkan mereka juga menyegel dan memeriksa rumah dinas Bupati HSU Abdul Wahid. (rvn/ema/prokal.co)

KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, hingga kemarin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News