Giliran Susno Menggugat
Rabu, 07 April 2010 – 13:40 WIB
JAKARTA— Mantan Kabreskrim Komjen (Pol) Susno Duadji akhirnya gerah juga dengan pemberiataan yang menyebutkan aliran dana dalam rekening perbankan yang dimilikinya. Apalagi, dalam publikasi di sejumlah media massa itu, Susno disebut-sebut memiliki rekening dana yang terkait dengan tindak pidana. Andaipun transaksi itu ditudingkan terindikasi pidana, Susno menegaskan siap diperiksa untuk membuktikan uang dalam rekeningnya itu bukan uang haram. "Tidak ada satupun transaksi pada rekening saya terkait kejahatan, atau mempunyai underline kejahatan, saya siap membuktikan," tegasnya.
Untuk melawan tudingan itu, jenderal bintang tiga itu telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menggugat orang yang menyebarkan berita bernuansa fitnah tersebut. "Saya bersama tim penasihat hukum sedang mempertimbangkan dan mengkaji untuk melakukan upaya perlawanan hukum," kata Susno Duadji di Puri Cinere, Jakarta, Rabu (7/4).
Baca Juga:
Susno merasa terganggu dengan penyebutan atas alur transaksi keuangannya itu. Menurutnya alur transaksi keuangan di rekening bank adalah privasi nasabah yang tidak boleh sisebarluaskan dan dijamin undang-undang. "Rahasia perbankan seseorang dilindungi undang-undang. Siapapun tidak boleh melanggar ketentuan itu. Termasuk pejabat atau pegawai PPATK, polisi, jaksa bahkan hakim sekalipun," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA— Mantan Kabreskrim Komjen (Pol) Susno Duadji akhirnya gerah juga dengan pemberiataan yang menyebutkan aliran dana dalam rekening perbankan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya