Giliran Tiga Aktivis KAMI Jawa Barat Ditahan Polisi, Ini Kasusnya
![Giliran Tiga Aktivis KAMI Jawa Barat Ditahan Polisi, Ini Kasusnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/10/21/kabid-humas-polda-jawa-barat-kombes-pol-erdi-a-chaniago-fot-96.jpeg)
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat menetapkan tiga oknum sukarelawan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menjadi tersangka atas kasus penganiayaan polisi saat aksi massa di DPRD Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tiga orang yang ditetapkan itu hasil dari pemeriksaan enam orang petinggi KAMI yang berstatus sebagai saksi.
"Hasil penyidikan bahwa muncul tiga orang lagi (tersangka) yang kemudian kemarin sudah dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan juga," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (21/10).
Erdi menjelaskan, tiga orang tersangka itu berinisial IR (37), MYR (23), dan URJ (24).
Satu orang dari mereka, kata dia, merupakan mahasiswa dan dua orang lainnya merupakan pegawai swasta.
Menurut Erdi, ketiga orang itu diduga terlibat terhadap pengeroyokan anggota polisi hingga menyebabkan luka di bagian kepala dan perlu dilakukan penanganan medis.
Sebelumnya polisi juga telah menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus penganiayaan anggota polisi itu.
Dengan demikian, menurutnya hingga saat ini ada sebanyak 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Jabar menetapkan tiga aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menjadi tersangka.
- Alasan Pemecatan Calon Bintara Valyano Boni Raphael, SPN Polda Jabar Buka Suara
- Sopir Truk Pengangkut Galon Berstatus Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- 6 dari 8 Korban Tewas Kecelakaan Maut di GT Ciawi Teridentifikasi, Ini Daftarnya
- Polisi Bongkar Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti Satu Ton Tembakau Sintetis
- Libur Panjang Isra Mikraj–Imlek, Polda Jabar Larang Kendaraan Ini Melintas di Tol