Giliran UMSP DKI Ditolak Pengusaha

Giliran UMSP DKI Ditolak Pengusaha
Giliran UMSP DKI Ditolak Pengusaha
JAKARTA - Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) pada hari Jumat (14/12) lalu. Seperti Upah Minimum Provinsi (UMP), penetapan UMSP juga mendapat penolakan dari para pengusaha ibu kota.

"Untuk melaksanakan UMP 2013 saja pengusaha sudah keberatan,apalagi ditambah UMSP. Ini sama saja pengusaha dirundung tekanan bertumpuk-tumpuk oleh pemerintah," kata anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Sarman Simanjorang dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (16/12).

Sarman menegaskan, selama ini pengusaha memberikan kontribusi yang besar dalam membangun perekonomian Jakarta dengan membayar pajak, retribusi dan menyediakan lapangan kerja. Ia pun mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo supaya tidak mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) UMSP 2013.

"Kami meminta agar Gubernur Jokowi supaya jangan menandatangani Pergub UMSP, cukup memberlakukan UMP 2013 saja. Kita sangat khawatir jika ini dipaksakan akan memiliki dampak naiknya angka pengangguran di DKI Jakarta karena akan terjadi rasionalisasi dimasing masing perusahaan dengan mengurangi PHK karyawannya," tegas Wakil Ketua Umum KADIN DKI Jakarta itu.

JAKARTA - Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) pada hari Jumat (14/12) lalu. Seperti Upah Minimum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News