Giliran UU Intelijen Digugat Ke MK
Kamis, 05 Januari 2012 – 17:44 WIB

Giliran UU Intelijen Digugat Ke MK
JAKARTA - Koalisi Advokasi UU Intelijen Negara yang tergabung dalam AJI, IMPARSIAL, ELSAM, YLBHI, Perkumpulan Masyarakat Setara, dan 13 warga negara Indonesia mengajukan uji materi Undang-Undang Intelijen Negara di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (5/1). Para penggugat juga menilai, beberapa pasal dalam UU Intelijen Negara ini telah melahirkan sejumlah ancaman bagi jaminan kebebasan sipil, perlindungan hak asasi manusia, dan kebebasan pers. UU yang seharusnya menjaga tegaknya akuntabilitas intelijen lanjut Wahyudi, beberapa bagiannya malah membuka ruang penyelahgunaan kewenangan oleh lembaga intelijen. "Ini kan tidak sejalan dengan arah reformasi negara, masih mencampurkan intelijen sipil dan militer. Personil-personil militer yang masuk ke intelijen negara, seharusnya melepaskan jabatannya. Kalau ada pelanggaran pertanggungjawabannya kan juga jadi jelas, apakah sipil atau militer,” tegas Wahyudi.
Mereka menilai, Pengesahan Rancangan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara pada Oktober 2011 lalu, telah menyisakan banyak permasalahan substansial. Sebab, beberapa materi dalam UU ini tidak sejalan dengan hak asasi manusia (HAM) dan semangat untuk mereformasi intelijen.
Baca Juga:
"Sedikitnya 16 ketentuan yang kami anggap bermasalah, sejumlah definisi yang kami anggap multi tafsir,” kata Peneliti Hukum Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar usai memasukan gugatan ke MK.
Baca Juga:
JAKARTA - Koalisi Advokasi UU Intelijen Negara yang tergabung dalam AJI, IMPARSIAL, ELSAM, YLBHI, Perkumpulan Masyarakat Setara, dan 13 warga negara
BERITA TERKAIT
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Ahmad Luthfi Optimistis Jateng Mampu Memenuhi Target Produksi 11,8 Juta Ton Padi
- Pererat Silaturahmi dengan Stakeholder, SIG Salurkan Bantuan di 6 Provinsi
- Kasus Pembunuhan Wartawati Banjarbaru, Komnas HAM Soroti Pentingnya Forensik Digital dan Medis
- Pemkab Sumedang Siapkan Solusi Permanen Atasi Banjir Lumpur di Dusun Bakom Cisitu