Giliran Wayan Koster Terancam Dinonaktif
Sabtu, 04 Februari 2012 – 17:19 WIB
JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan hukum kepada Wayan Koster yang saat ini dicekal ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Menurutnya, perlindungan hukum itu harus diberikan karena setiap kader punya hak untuk dibela. Dalam persidangan kasus suap wisma atlet terdakwa mantan Bendahara DPP Demokrat, M Nazaruddin terungkap bahwa Angie dan Wayan menerima uang. Angie disebutkan menerima Rp 3 miliar sedangkan Wayan mendapatkan jatah Rp 2 miliar.
"Setiap kader harus dibela. Bukan berarti membela dengan membenarkan yang salah, tapi setiap kader punya hak hukum," kata Effendi Simbolon di Jakarta, Sabtu (4/2).
Baca Juga:
Nama Wayan Koster disebut-sebut terlibat dalam kasus suap wisma atlet. Jumat (3/2), Wayan Koster bersama Wasekjen Partai Demokrat dicegah bepergian ke luar negeri. Tapi Wayan masih berstatus saksi, sementera Angie -sapaan akrab Angelian Sondakh- sudah ditetapkan tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan hukum kepada Wayan Koster yang saat ini dicekal
BERITA TERKAIT
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap