Giliran Wayan Koster Terancam Dinonaktif
Sabtu, 04 Februari 2012 – 17:19 WIB
JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan hukum kepada Wayan Koster yang saat ini dicekal ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Menurutnya, perlindungan hukum itu harus diberikan karena setiap kader punya hak untuk dibela. Dalam persidangan kasus suap wisma atlet terdakwa mantan Bendahara DPP Demokrat, M Nazaruddin terungkap bahwa Angie dan Wayan menerima uang. Angie disebutkan menerima Rp 3 miliar sedangkan Wayan mendapatkan jatah Rp 2 miliar.
"Setiap kader harus dibela. Bukan berarti membela dengan membenarkan yang salah, tapi setiap kader punya hak hukum," kata Effendi Simbolon di Jakarta, Sabtu (4/2).
Baca Juga:
Nama Wayan Koster disebut-sebut terlibat dalam kasus suap wisma atlet. Jumat (3/2), Wayan Koster bersama Wasekjen Partai Demokrat dicegah bepergian ke luar negeri. Tapi Wayan masih berstatus saksi, sementera Angie -sapaan akrab Angelian Sondakh- sudah ditetapkan tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan hukum kepada Wayan Koster yang saat ini dicekal
BERITA TERKAIT
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang
- Temuan Litbang Kompas Jadi Tanda Kinerja Prabowo-Gibran Dirasakan Rakyat
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya