Gimana Nih, Banyak PNS Ogah Ditempatkan di Kecamatan

jpnn.com - SANGATTA - Rasionalisasi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) sedang jadi isu panas di Pemerintah Kutai Timur (Kutim).
Salah satunya dengan melaksanakan evaluasi terhadap kinerja TK2D pada dua hari lalu.
Kendati begitu, Pemerintah Kutim memberikan opsi bagi TK2D supaya kontrak kerjanya tidak diputus.
Yakni bersedia untuk ditempatkan di daerah pelosok Kutim.
Pasalnya, kebutuhan TK2D di daerah pedalaman masih cukup tinggi.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKKP) Kutim Zainuddin Aspan, evaluasi yang dilakukan pihaknya salah satunya ditujukan untuk memetakan kebutuhan TK2D di setiap SKPD.
Dengan begitu, bila ada kelebihan, maka akan disebar ke kecamatan.
“Kan, di kecamatan ini kan banyak kebutuhan pegawai, tapi hanya sedikit yang meminatinya. Makanya, setelah evaluasi ini kami lakukan, akan dilakukan pemetaan, berapa kebutuhan di setiap SKPD. Kalau lebih, tenaga ini nantinya yang akan disebar ke kecamatan-kecamatan,” katanya, Jumat (23/12).
SANGATTA - Rasionalisasi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) sedang jadi isu panas di Pemerintah Kutai Timur (Kutim).
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?
- PPPK juga Menjadi Komcad, Harus Siap Digerakkan Kapan Saja