Gimana Nih, Banyak PNS Ogah Ditempatkan di Kecamatan
jpnn.com - SANGATTA - Rasionalisasi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) sedang jadi isu panas di Pemerintah Kutai Timur (Kutim).
Salah satunya dengan melaksanakan evaluasi terhadap kinerja TK2D pada dua hari lalu.
Kendati begitu, Pemerintah Kutim memberikan opsi bagi TK2D supaya kontrak kerjanya tidak diputus.
Yakni bersedia untuk ditempatkan di daerah pelosok Kutim.
Pasalnya, kebutuhan TK2D di daerah pedalaman masih cukup tinggi.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKKP) Kutim Zainuddin Aspan, evaluasi yang dilakukan pihaknya salah satunya ditujukan untuk memetakan kebutuhan TK2D di setiap SKPD.
Dengan begitu, bila ada kelebihan, maka akan disebar ke kecamatan.
“Kan, di kecamatan ini kan banyak kebutuhan pegawai, tapi hanya sedikit yang meminatinya. Makanya, setelah evaluasi ini kami lakukan, akan dilakukan pemetaan, berapa kebutuhan di setiap SKPD. Kalau lebih, tenaga ini nantinya yang akan disebar ke kecamatan-kecamatan,” katanya, Jumat (23/12).
SANGATTA - Rasionalisasi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) sedang jadi isu panas di Pemerintah Kutai Timur (Kutim).
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024