Gimana Nih, Banyak PNS Ogah Ditempatkan di Kecamatan

jpnn.com - SANGATTA - Rasionalisasi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) sedang jadi isu panas di Pemerintah Kutai Timur (Kutim).
Salah satunya dengan melaksanakan evaluasi terhadap kinerja TK2D pada dua hari lalu.
Kendati begitu, Pemerintah Kutim memberikan opsi bagi TK2D supaya kontrak kerjanya tidak diputus.
Yakni bersedia untuk ditempatkan di daerah pelosok Kutim.
Pasalnya, kebutuhan TK2D di daerah pedalaman masih cukup tinggi.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKKP) Kutim Zainuddin Aspan, evaluasi yang dilakukan pihaknya salah satunya ditujukan untuk memetakan kebutuhan TK2D di setiap SKPD.
Dengan begitu, bila ada kelebihan, maka akan disebar ke kecamatan.
“Kan, di kecamatan ini kan banyak kebutuhan pegawai, tapi hanya sedikit yang meminatinya. Makanya, setelah evaluasi ini kami lakukan, akan dilakukan pemetaan, berapa kebutuhan di setiap SKPD. Kalau lebih, tenaga ini nantinya yang akan disebar ke kecamatan-kecamatan,” katanya, Jumat (23/12).
SANGATTA - Rasionalisasi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) sedang jadi isu panas di Pemerintah Kutai Timur (Kutim).
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya