Gimana Nih, Banyak PNS Ogah Ditempatkan di Kecamatan
jpnn.com - SANGATTA - Rasionalisasi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) sedang jadi isu panas di Pemerintah Kutai Timur (Kutim).
Salah satunya dengan melaksanakan evaluasi terhadap kinerja TK2D pada dua hari lalu.
Kendati begitu, Pemerintah Kutim memberikan opsi bagi TK2D supaya kontrak kerjanya tidak diputus.
Yakni bersedia untuk ditempatkan di daerah pelosok Kutim.
Pasalnya, kebutuhan TK2D di daerah pedalaman masih cukup tinggi.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKKP) Kutim Zainuddin Aspan, evaluasi yang dilakukan pihaknya salah satunya ditujukan untuk memetakan kebutuhan TK2D di setiap SKPD.
Dengan begitu, bila ada kelebihan, maka akan disebar ke kecamatan.
“Kan, di kecamatan ini kan banyak kebutuhan pegawai, tapi hanya sedikit yang meminatinya. Makanya, setelah evaluasi ini kami lakukan, akan dilakukan pemetaan, berapa kebutuhan di setiap SKPD. Kalau lebih, tenaga ini nantinya yang akan disebar ke kecamatan-kecamatan,” katanya, Jumat (23/12).
SANGATTA - Rasionalisasi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) sedang jadi isu panas di Pemerintah Kutai Timur (Kutim).
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS