Gimana Nih, Illegal Logging Kok Masih Marak
Selasa, 06 Desember 2016 – 01:30 WIB
Penangkapan ini sudah kali kedua yang dilakukan Subdit Tipidter dalam tempo dua bulan terakhir.
Baca Juga:
Sebelumnya, polisi mengamankan satu unit truk di Jalan Soekarno Hatta, Kasongan, (12/10) lalu.
Truk itu membawa kayu olahan sebanyak 4,5 kubik.
Pemilik sekaligus pengemudi AJ (32) ditetapkan sebagai tersangka.
Kayu yang sudah diolah menjadi papan itu didapat dari Desa Rantau Bangkiang, Kecamatan Sanaman Mantikei, Katingan.
Rencananya, kayu-kayu tersebut akan dijual di pusat Kota Kasongan. (ram/fri/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA - Praktik illegal logging masih marak di Kalimantan Tengah. Terbaru, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng kembali menyita kayu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru