Gimana Nih, Illegal Logging Kok Masih Marak

Gimana Nih, Illegal Logging Kok Masih Marak
ILEGAL: Polisi sedang menghitung ulang kayu hasil sitaan, Jumat (1/12) lalu. Sekitar 11 kubik kayu itu dari Kecamatan Sanaman Mantikei, Katingan. Foto: AGUS PECE/KALTENG POS/JPNN

Penangkapan ini sudah kali kedua yang dilakukan Subdit Tipidter dalam tempo dua bulan terakhir.

Sebelumnya, polisi mengamankan satu unit truk di Jalan Soekarno Hatta, Kasongan, (12/10) lalu.

Truk itu membawa kayu olahan sebanyak 4,5 kubik.

Pemilik sekaligus pengemudi AJ (32) ditetapkan sebagai tersangka.

Kayu yang sudah diolah menjadi papan itu didapat dari Desa Rantau Bangkiang, Kecamatan Sanaman Mantikei, Katingan.

Rencananya, kayu-kayu tersebut akan dijual di pusat Kota Kasongan. (ram/fri/jos/jpnn)

PALANGKA RAYA - Praktik illegal logging masih marak di Kalimantan Tengah. Terbaru, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng kembali menyita kayu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News