GIMNI Minta Kepastian Revisi Pungutan Ekspor Sawit

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku industri sawit menunggu keputusan pemerintah terkait pungutan ekspor (PE) yang rencananya akan direvisi.
Keputusan tersebut perlu cepat diambil supaya tidak terjadi aksi spekulasi dan profit taking yang akan berdampak kepada industri serta petani.
Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengatakan, pihaknya menyambut baik apa pun keputusan final dari pemerintah.
“Sebab sudah mempertimbangkan seluruh masukan dari pelaku industri kelapa sawit, baik dari sisi hulu perkebunan dan indstri hilir,” kata dia dalam siaran persnya, Senin (14/6).
Bernard menambahkan, sebaiknya rencana perubahan tarif pungutan ekspor segera direalisasikan agar memberikan kepastian kepada pelaku pasar.
"Tujuannya untuk menghindari aksi spekulasi dan ambil posisi dalam transaksi jual beli yang bisa berdampak negatif pada harga," ujarnya.
Sejak disampaikan adanya rencana perubahan tarif pungutan, harga cenderung menunjukan penurunan karena permintaan CPO, khususnya ekspor menurun.
Salah satu faktornya karena pelaku pasar menunggu revisi tarif PE yang rencananya lebih rendah.
Pelaku industri sawit meminta kepastian pemerintah terkait revisi pungutan ekspor.
- AII: 16 Invensi Hasil Riset GRS 2021-2023 Siap Dihilirisasi
- Gelar Seminar, PTPN Bahas Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045
- PTPN IV PalmCo & Unilever Berkolaborasi Perkuat Integrasi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
- Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal DPN Bisa Mengurusi Hutan dan Sawit Menuai Kritik
- Konsistensi GCG Jadi Kunci PTPN IV PalmCo Mendukung Ketahanan Pangan dan Energi