GIMNI Minta Kepastian Revisi Pungutan Ekspor Sawit
jpnn.com, JAKARTA - Pelaku industri sawit menunggu keputusan pemerintah terkait pungutan ekspor (PE) yang rencananya akan direvisi.
Keputusan tersebut perlu cepat diambil supaya tidak terjadi aksi spekulasi dan profit taking yang akan berdampak kepada industri serta petani.
Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengatakan, pihaknya menyambut baik apa pun keputusan final dari pemerintah.
“Sebab sudah mempertimbangkan seluruh masukan dari pelaku industri kelapa sawit, baik dari sisi hulu perkebunan dan indstri hilir,” kata dia dalam siaran persnya, Senin (14/6).
Bernard menambahkan, sebaiknya rencana perubahan tarif pungutan ekspor segera direalisasikan agar memberikan kepastian kepada pelaku pasar.
"Tujuannya untuk menghindari aksi spekulasi dan ambil posisi dalam transaksi jual beli yang bisa berdampak negatif pada harga," ujarnya.
Sejak disampaikan adanya rencana perubahan tarif pungutan, harga cenderung menunjukan penurunan karena permintaan CPO, khususnya ekspor menurun.
Salah satu faktornya karena pelaku pasar menunggu revisi tarif PE yang rencananya lebih rendah.
Pelaku industri sawit meminta kepastian pemerintah terkait revisi pungutan ekspor.
- Memuat Buah Kelapa Sawit Hasil Curian, Pria di OI Ditangkap
- Holding Perkebunan Nusantara Siap Implementasikan Intercropping Padi Gogo di Lahan PSR
- Indonesia Menang di WTO, Ada Titik Terang Persoalan Kelapa Sawit
- Guru Besar IPB Sebut Rencana Peluasan Kawasan Sawit jadi Ide Positif
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global