Ginandjar dan Cosmas Terseret Rekening Liar
Senin, 08 Juni 2009 – 14:26 WIB
Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Cosmas Batubara dan Mantan Menteri Pertambangan dan Energi (Mentamben) Ginanjar Kartasasmita, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dua menteri era Presiden Soeharto itu diperiksa terkait dugaan rekening liar atas nama Yayasan Dana Tabungan Pekerja (YDTP) Migas. Berapa total dananya ? ”Wah, kami tidak tahu, kita kan sudah berhenti pada saat itu,” ujar Cosmas. Meski demikian Cosmas menyebut uang tersebut dimasukkan kse sebuah rekening di bank milik pemerintah.
”Kami diundang oleh KPK untuk memberikan keterangan mengenai adanya SKB antara Menaker dan Mentamben tahun 1989, 20 tahun lalu, tentang yayasan dana tabungan dan pesangon tenaga kerja di sektor Migas,” terang Cosmas yang ditemui wartawan Senin (8/6) usai diperiksa KPK.
Cosmas menceritakan, dia dan Ginanjar mengeluarkan SKB (surat keputusan bersama) tentang YDTP saat menjadi menteri. Kini yayasan itu sudah dibubarkan. Persoalannya, KPK mengendus adanya dugaan rekening liar dari dana YDTP Migas tahun 2003, padahal yayasan itu sudah dibubarkan sejak tahun 2000. Disinyalir terjadi pungutan sebesar 8,33% dari upah pekerja yang dibayar perusahaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Cosmas Batubara dan Mantan Menteri Pertambangan dan Energi (Mentamben) Ginanjar Kartasasmita, hari
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Prabowo Subianto Dikabarkan Mundur dari DPP Grib Jaya, Pengurus: Hoaks Itu!
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan
- Hukuman Helena Lim Diperberat jadi 10 Tahun Penjara