Ginandjar dan Cosmas Terseret Rekening Liar
Senin, 08 Juni 2009 – 14:26 WIB
Foto : Agus Srimudin/JPNN
Sedangkan Ginanjar menambahkan, sumber dana YDTP berasal daru Pertamina dan pungutan dari upah pekerja sebesar 8,33 persen.
Baca Juga:
Untuk diketahui, Cosmas dan Ginanjar dimintai keterangan oleh penyidik KPK atas perkembangan kasus rekening liar. KPK telah menetapkan bekas Dirjen Pembinaan Hubungan Industri Depnaker Musni Tambusai sebagai tersangka pada 6 April 2009 lalu. Diduga terjadi penyelewengan dana YDTP yang merugikan negara sekitar Rp 11,3 milliar.
Kasus itu bermula dari pembubaran YDTP pada tahun 2000. Setelah itu dibentuk tim likuidasi guna menyelesaikan pengembalian aset yayasan. Saat tim berakhir 1 Juni 2002, otomatis aset yayasan harus diserahkan kepada negara. Mestinya sisa aset yang harus disetor itu ke kas negara sebesar Rp134,7 milliar dan US$ 250 ribu, disinyalir dari dana yayasan itu ada yang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
Usai diperiksa KPK, Cosmas dan Ginanjar tak berlama-lama berbicara kepada wartawan. Keduanya buru-buru naik kendaraan yang didatangkan ke halaman lobi depan KPK. Ginanjar kini masih menjabat ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.(gus/JPNN)
JAKARTA - Mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Cosmas Batubara dan Mantan Menteri Pertambangan dan Energi (Mentamben) Ginanjar Kartasasmita, hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?