Ginandjar Kuliti Kinerja DPD
Jumat, 01 Oktober 2010 – 17:49 WIB
JAKARTA - Mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Ginandjar Kartasasmita mendesak pimpinan DPD menghentikan rencana pembangunan gedung DPD di 33 provinsi di seluruh Indonesia. "Benar pembangunan gedung itu perintah undang-undang, tapi ingat, DPD Indonesia belum berfungsi layaknya anggota senator," kata Ginandjar Kartasasmita, saat jadi key note speaker, acara Refleksi 6 Tahun DPD bertema 'Optimalisasi Fungsi DPD RI untuk Kesejahteraan Daerah' di Plaza DPD, komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (1/10). Menurut Ginandjar, gedung itu hanyalah simbol. Substansi dari keberadaan DPD itu adalah memperjuangkan suara dan aspirasi daerah ke pemerintah. "Sebaiknya DPD kembali saja ke khittah utamanya yakni amandemen Undang-Undang Dasar 1945, menuju layaknya anggota dan institusi senator sebagaimana yang dikehendaki oleh daerah," saran Ginandjar.
Menurut Ginanajar, pimpinan DPR yang juga telah membatalkan pembangunan gedung baru DPR dalam tahun 2010 ini untuk merespon kritikan masyarakat. Jika sikap DPR itu tidak di respon oleh DPD, kata Ginanjar, maka siap-siap saja DPD akan dihujat daerah.
Baca Juga:
"Bangun saja sinergisitas dengan daerah dengan memanfatkan gedung milik pemerintah daerah setempat, lalu DPD bantu saja biaya operasionalnya. Cara itu jauh lebih efisien ketimbang membangun gedung baru," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Ginandjar Kartasasmita mendesak pimpinan DPD menghentikan rencana pembangunan gedung DPD di
BERITA TERKAIT
- Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
- Pilkada Kabupaten Serang 2024: Massa Pendukung Zakiyah-Najib Cukur Botak
- Cabup Serang Ratu Zakiyah Menangis Bahagia Unggul Telak dalam Hitung Cepat
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami