Gini Hari Kok Masih Nekat Jual Oplosan...
Minggu, 22 Januari 2017 – 23:56 WIB
”Beli alkohol 96 persen. Jualan di Jalan Majapahit yang beli ada tukang becak, kuli bangunan juga,” ujarnya.
Baca Juga:
Berbeda dengan Joko Santoso, Sunarmi mengaku telah menjual miras oplosan tersebut kurang lebih 13 tahun. Miras itu diperoleh dari seseorang yang mengaku dari daerah Solo.
Sunarmi menjual moras oplosannya dengan harga kisaran Rp 21 ribu per botol air mineral besar. Sedangkan botol kecil dijual Rp 11 ribu.(mha/zal/jpg)
Polrestabes Semarang, Jawa Tengah sejak Senin (16/1) hingga Rabu (18/1) menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Hasilnya, ada delapan orang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan