Gini Hari Kok Masih Nekat Jual Oplosan...
Minggu, 22 Januari 2017 – 23:56 WIB

OPLOSAN: Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji menunjukkan barang bukti miras oplosan yang berhasil disita dari delapan penjual. Foto: Adityo Dwi/radarsemarang.com
”Beli alkohol 96 persen. Jualan di Jalan Majapahit yang beli ada tukang becak, kuli bangunan juga,” ujarnya.
Baca Juga:
Berbeda dengan Joko Santoso, Sunarmi mengaku telah menjual miras oplosan tersebut kurang lebih 13 tahun. Miras itu diperoleh dari seseorang yang mengaku dari daerah Solo.
Sunarmi menjual moras oplosannya dengan harga kisaran Rp 21 ribu per botol air mineral besar. Sedangkan botol kecil dijual Rp 11 ribu.(mha/zal/jpg)
Polrestabes Semarang, Jawa Tengah sejak Senin (16/1) hingga Rabu (18/1) menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Hasilnya, ada delapan orang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras