GINSI Tolak Pemindahan Impor Barang ke Jababeka
Minggu, 25 Oktober 2009 – 21:25 WIB
Selain itu, tempat penampungan peti kemas di Tanjung Priok juga masih cukup luas, apalagi Terminal II selama tiga tahun terakhir sudah tidak pernah digunakan. Karena itu Amiruddin menyesalkan perumusan kebijakan oleh Bea Cukai yang tidak pernah melibatkan administrator pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga:
Amiruddin mengaku telah menyapaikan penolakan GINSI kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu, Menteri Perindustrian MS Hidayat, dan Menteri Perhubungan Freddy Numberi.(lev/jpnn)
JAKARTA - Rencana Direktorat Jendral Bea dan Cukai untuk memindahkan barang impor dari kawasan Tanjung Priok ke Kawasan Pelayanan Pabeanan Terpadu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok