Giri Suprapdiono: Presiden Jokowi Tinggal Melakukan Tendangan Penalti Tanpa Kiper
Jumat, 24 September 2021 – 10:25 WIB
Giri pun berharap Presiden Ketujuh RI itu bisa mempertimbangkan pernyataan Komnas HAM dan Ombudsman serta membuat kajian-kajian agar polemik ini bisa diselesaikan.
Sebelumnya pimpinan KPK telah mengumumkan pemecatan Novel Baswedan Cs yang tak lulus TWK untuk alih status pegawai lembaga antirasuah itu menjadi ASN.
Perkembangan terkini, desakan agar Presiden Jokowi bersikap juga datang dari Aliansi BEM SI dan Gerak.
BEM SI mengultimatum Jokowi 3x24 jam terhitung mulai Kamis (23/9) untuk membatalkan hasil TWK dan mengangkat kembali Novel Baswedan Cs sebagai pegawai KPK. Jika tidak dipenuhi, mahasiswa mengancam turun ke jalan. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono meminta Presiden Jokowi mengintervensi keputusan Firli Bahuri memecat Novel Baswedan Cs.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut