Gisel dan Nobu Kompak Tak Hadir di Sidang Penyebar Video Syur

Gisel dan Nobu Kompak Tak Hadir di Sidang Penyebar Video Syur
Michael Yukinobu De Fretes tidak pernah menjalani wajib lapor bareng Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: Mcr7/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Michael Yukinobu De Fretes tidak akan hadir dalam sidang perkara penyebaran video syur yang melibatkan  dirinya dengan Gisella Anastasia alias Gisel.

Keduanya dijadwalkan sebagai saksi dalam sidang penyebar video syur 19 detik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/3).

"MYD tidak bisa hadir juga," ujar Odit Megonondo, Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Selatan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3).

Dia mengatakan, pria yang karib disapa Nobu itu meminta izin kepada pihak Kejaksaan untuk tidak hadir dalam jadwal sidang tersebut.

"Karena MYD ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ucap Odit.

Diketahui, sidang penyebar video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3) lalu.

Gisel dan Nobu akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara tersebut. Namun Gisel juga berhalangan hadir karena memiliki keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan video syur berdurasi 19 detik yang viral di media sosial. Keduanya tidak ditahan dan hanya wajib lapor.(mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Nobu dan Gisel tidak bisa hadir dalam sidang perkara penyebaran video syur 19 detik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News