Gisel Jadi Tersangka, Pak Yusri Beber Lokasi & Tahun Pembuatan Video Syur 19 Detik
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus kasus video syur.
Selain itu, polisi juga menjerat seseorang berinisial MYD yang diduga menjadi pasangan Gisel dalam klip berdurasi 19 detik tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, penetapan status tersangka untuk Gisel dan MYD itu telah melalui gelar perkara.
"Hasil gelar perkara yang kami lakukan kemarin menaikan status dari saksi terhadap Saudara GA dan MYD sebagai tersangka," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12).
Yusri menambahkan, jerat untuk Gisel dan MYD itu juga diperkuat keterangan dari ahli forensik dan teknologi informasi (TI). Selain itu, Gisel juga telah mengakui bahwa dirinya merupakan cewek dalam video yang telah viral tersebut.
Lebih lanjut Yusri mengungkapkan, Gisel menyebut video syur itu dibuat di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui dirinya sendiri jadi (pelaku dalam viero, red) sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," pungkas Yusri.(mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus kasus video syur berdurasi 19 detik..
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Gading dan Gisel Didoakan Rujuk, Roy Marten Beri Tanggapan
- Roy Marten Bicara Kemungkinan Gading Marten dan Gisel Rujuk
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban