Gisel Mengaku Rekam Video Syur untuk Konsumsi Pribadi, Kombes Yusri Bilang Begini

Gisel Mengaku Rekam Video Syur untuk Konsumsi Pribadi, Kombes Yusri Bilang Begini
Artis Gisella Anastasia atau Gisel saat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Dirtkrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) sore. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Video itu lantas viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

"Ini tersebar sampai ke khalayak umum dan ini yang jadi ramai di media sosial adanya video asusila Saudari GA dan MYD," pungkas Yusri.

Adapun, video itu diambil saat Gisel dan MYD berada di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.

Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi dengan ancaman paling rendah enam bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. (mcr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan video syur 19 detik yang diperankan Gisella Anastasia alias Gisel dan pria berinsial MYD dikonsumsi untuk pribadi


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News