Gisel Mengaku Rekam Video Syur untuk Konsumsi Pribadi, Kombes Yusri Bilang Begini
Rabu, 30 Desember 2020 – 14:11 WIB

Artis Gisella Anastasia atau Gisel saat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Dirtkrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) sore. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Video itu lantas viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Baca Juga:
"Ini tersebar sampai ke khalayak umum dan ini yang jadi ramai di media sosial adanya video asusila Saudari GA dan MYD," pungkas Yusri.
Adapun, video itu diambil saat Gisel dan MYD berada di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.
Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi dengan ancaman paling rendah enam bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan video syur 19 detik yang diperankan Gisella Anastasia alias Gisel dan pria berinsial MYD dikonsumsi untuk pribadi
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Modal Nekad
- Modal Nekad Akhirnya Mempertemukan Gisel dengan Gading Marten
- Gisel Ajak Gempi dan Gading Rayakan Natal di Korea
- Gisel Kenang Momen Kocak saat Ikut Audisi Indonesian Idol
- Gempi jadi Penyanyi, Gisel Siap Dukung Anak Berkarir di Industri Musik
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri