Gisel-Nobu Dikenakan Wajib Lapor, Kombes Yusri: Kooperatif Kok

Gisel-Nobu Dikenakan Wajib Lapor, Kombes Yusri: Kooperatif Kok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu yang saat ini dikenakan wajib lapor.

"Kooperatif kok (Gisel-Nobu, red)," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1).

Lebih lanjut, Kombes Yusri mengungkapkan, pihaknya tengah melengkapi berkas perkara Gisel dan Nobu.

Jika sudah lengkap, kata dia, bakal diserahkan ke kejaksaan tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu yang saat ini diwajibkan lapor, kooperatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News