Gisel-Nobu Dikenakan Wajib Lapor, Kombes Yusri: Kooperatif Kok
Rabu, 27 Januari 2021 – 15:55 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu yang saat ini dikenakan wajib lapor.
"Kooperatif kok (Gisel-Nobu, red)," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1).
Lebih lanjut, Kombes Yusri mengungkapkan, pihaknya tengah melengkapi berkas perkara Gisel dan Nobu.
Jika sudah lengkap, kata dia, bakal diserahkan ke kejaksaan tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu yang saat ini diwajibkan lapor, kooperatif
BERITA TERKAIT
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Audrey Davis Hadiri Sidang Dugaan Video Syur
- Dampingi Audrey Davis Jalani Sidang, David Bayu Berharap Hal Ini
- Sidang Kasus Dugaan Video Syur Audrey Davis Ditunda, Ini Alasannya
- David Bayu Dampingi Audrey Davis di Sidang Kasus Dugaan Video Syur
- Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Modal Nekad