Gisel-Nobu Dikenakan Wajib Lapor, Kombes Yusri: Kooperatif Kok
Rabu, 27 Januari 2021 – 15:55 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu yang saat ini dikenakan wajib lapor.
"Kooperatif kok (Gisel-Nobu, red)," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1).
Lebih lanjut, Kombes Yusri mengungkapkan, pihaknya tengah melengkapi berkas perkara Gisel dan Nobu.
Jika sudah lengkap, kata dia, bakal diserahkan ke kejaksaan tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu yang saat ini diwajibkan lapor, kooperatif
BERITA TERKAIT
- Gading dan Gisel Didoakan Rujuk, Roy Marten Beri Tanggapan
- Roy Marten Bicara Kemungkinan Gading Marten dan Gisel Rujuk
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban